Tips&Trik

SKCK Online : Syarat dan Cara Pembuatan Bisa di HP

×

SKCK Online : Syarat dan Cara Pembuatan Bisa di HP

Sebarkan artikel ini

Sebelum
memutuskan untuk membuat SKCK Online kamu harus mempertimbangkan syarat dan
ketentuan dari pihak kepolisian yang harus kamu persiapkan terlebih dahulu.

SKCK-online-medianet.id

Berikut ini
merupakan Syarat untuk membuat SKCK terdiri dari beberapa point diantaranya
akan kami rincikan seperti dibawah ini.

 

Syarat Membuat SKCK
Online

  1. Surat
    Keterangan dari Kepala Desa setempat sebagai rujukan SKCK online.
  2. Fhoto
    coppy KTP. 
  3. Fhoto
    coppy Akta Kelahiran.
  4. Fhoto
    coppy Kartu Keluarga.
  5. Fhoto
    coppy identitas pengganti bagi yang belum mempunyai KTP.
  6. Foto
    berlatar biru ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  7. Daftar
    Riwayat Hidup di Kantor Kepolisian.
  8. Data
    Sidik jari. 
  9. Mempersiapkan
    Biaya Rp 30 Ribu untuk pembuatan SKCK WNI.

 

 

Cara Membuat SKCK
Online di Hp

  1. Buka Broser
    lalu masukan alamat skck.polri.go.id
  2. Klik menu
    ‘’Form Pendaftaran’’.
  3. Isi dan
    lengkapi seluruh kolom formulir pendaftaran dengan teliti
  4. Unggah
    seluruh data lampiran yang diminta termasuk foto.
  5. Unggah dokumen
    rumus sidik jari yang diperoleh dari kantor satuan Kepolisian.
  6. Setelah
    data lengkap maka nomor pendaftaran dank ode Briva akan kamu peroleh.
  7. Lakukan
    pembayaran Briva online dengan virtual account BRI.
  8. Kunjungi
    kantor satuan kepolisian wilayah yang dipilih,
  9. Serahkan
    nomor bukti pendaftaran dan bukti pembayaran yang sudah kamu siapkan.
  10. SKCK
    akan segera di keluarkan.

 

Dengan
memnfaatkan fasilitas layanan SKCK Online kamu akan terhindar dari berbagai
resiko yang sering seperti waktu yang lama  jarak yang jauh antrian yang panjang dan
sebagainya Dengan adanya informasi ini diharapkan para pembaca bias memahami
dan dapat memanfaatkannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *