Perbankan

Cara Bayar PNBP Lewat BSI Mobile : Paspor, SBN, BPN, Setoran KUA, e-Tilang dan Biaya Layanan Negara

×

Cara Bayar PNBP Lewat BSI Mobile : Paspor, SBN, BPN, Setoran KUA, e-Tilang dan Biaya Layanan Negara

Sebarkan artikel ini

Bagi kalian yang belum memahami cara bayar PNBP lewat BSI
mobile, kalian dapat mempelajari berbagai jenis pembayaran penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) secara lengkap pada artikel ini.

Cara Bayar PNBP Lewat BSI Mobile : Paspor, SBN, BPN, Setoran KUA, e-Tilang dan Biaya Layanan Negara

 

Cukup banyak jenis Penerimaan Negara (PNBP) yang dapat
dibayarkan melalui BSI Mobile, seperti pembayaran paspor, pembayaran SBN,
pembayaran BPN, pembayaran setoran KUA, pembayaran e-tilang atau pembayaran
penerimaan negara lainnya.

 

Semua jenis pembayaran penerimaan negara tersebut dapat
dilakukan dengan menggunakan metode yang sama pada aplikasi BSI mobile. Adapun
cara pembayaran simponi tersebut, kamu dapat memilih setiap jenis pembayaran
melalui penjelasan dibawah.

 

Cara Bayar PNBP Lewat BSI Mobile

Terdapat beberapa jenis pembayaran penerimaan negara yang
dapat dilakukan dengan cara bayar PNBP lewat BSI mobile. Pada dasarnya cara
bayar kode billing di BSI mobile menggunakan langkah yang sama, karena seluruh
jenis pembayaran tersebut termasuk jenis penerimaan negara bukan pajak atau
PNBP.

 

Jenis negara memang bermacam-macam yang bersumber dari
berbagai Kementerian atau lembaga, yang termasuk pada penerimaan negara selain
pajak. PNBP adalah jasa layanan pemerintah atau negara yang harus dibayarkan
oleh setiap penerima jasa atau kewajiban.

 

Untuk mendapatkan informasi lebih jelas mengenai tata cara
pembayaran penerimaan negara bukan pajak melalui BSI mobile berikut ini
merupakan penjelasan secara rinci dari tiap-tiap jenis pembayaran.

 

Cara Bayar Paspor Lewat BSI Mobile

Salah satu penerimaan negara bukan pajak yang sering kita
dengar adalah pembayaran paspor atau visa. Kamu dapat membayar paspor atau visa
melalui BSI mobile dengan mengikuti caranya seperti berikut :

  1. Buka aplikasi BSI Mobile.
  2. Pilih menu Bayar.
  3. Pilih menu Penerimaan
    Negara (MPN).
  4. Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor.
  5. Lalu masukkan Kata Sandi BSI Mobile
  6. Silahkan masukkan Nomor
    Pembayaran Paspor
  7. Masukan PIN BSI Mobile lalu klik Selanjutnya.
  8. Informasi detail pembayaran Paspor akan ditampilkan, Jika
    sesuai klik Selanjutnya.
  9. Struk Pembayaran akan muncul, Simpan atau Cetak sebagai
    bukti setoran.

 

Cara Bayar SBN Lewat BSI Mobile

SBM adalah surat berharga negara yang merupakan
surat/dokumen pengakuan hutang yang pembayarannya dijamin oleh negara sesuai
dengan ketentuan masa berlaku. Metode pembayaran SBM tersebut merupakan
pendapatan negara bukan pajak yang dapat dibayarkan melalui BSI mobile.

  • Login ke aplikasi BSI Mobile.
  • Pilih menu Bayar.
  • Kemudian klik menu Penerimaan
    Negara (MPN).
  • Lalu pilih menu Pajak/Cukai/SBN/Paspor.
  • Kemudian masukkan Kata
    Sandi BSI Mobile
  • Lalu masukkan Nomor
    Pembayaran SBN
    .
  • Silahkan Masukan PIN BSI Mobile, lalu klik Selanjutnya.
  • Informasi detail pembayaran SBN akan ditampilkan, Jika
    sesuai klik Selanjutnya.
  • Struk Pembayaran akan dimuncuklan, Simpan atau Cetak sebagai
    bukti setoran.

 

Cara Bayar BPN Lewat BSI Mobile

Bagi lembaga atau pemerintah atau yang lainnya termasuk
salah satunya lembaga pendidikan perguruan tinggi yang mempunyai pendapatan
dari para mahasiswa dapat menyebarkan penerimaan negaranya BPN melalui aplikasi
BSI mobile, caranya kalian dapat mengikuti tahapan seperti dibawah ini :

  1. Buka aplikasi BSI Mobile.
  2. Pilih menu Bayar.
  3. Pilih menu Penerimaan
    Negara (MPN).
  4. Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor.
  5. Lalu masukkan Kata Sandi BSI Mobile
  6. Silahkan masukkan Nomor
    Pembayaran BPN
    .
  7. Masukan PIN BSI Mobile lalu klik Selanjutnya.
  8. Informasi detail pembayaran BPN akan ditampilkan, Jika
    sesuai klik Selanjutnya.
  9. Struk Pembayaran akan muncul, Simpan atau Cetak sebagai
    bukti setoran.

 

Cara Bayar PNBP Setoran KUA Lewat BSI Mobile

Kantor Urusan Agama yang berada dibawah Kementerian Agama
Republik Indonesia juga merupakan salah satu kementerian lembaga yang mempunyai
kewenangan untuk mengeluarkan tagihan kepada setiap calon pengantin yang harus
disetorkan ke kas negara. Penyetoran Pendapatan negara bukan pajak tersebut
juga dapat dilakukan melalui aplikasi BSI mobile dengan cara berikut :

  • Buka aplikasi BSI Mobile.
  • Pilih menu Bayar.
  • Pilih menu Penerimaan
    Negara (MPN).
  • Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor.
  • Lalu masukkan Kata Sandi BSI Mobile
  • Silahkan masukkan Nomor
    Pembayaran Setoran KUA
    .
  • Masukan PIN BSI Mobile lalu klik Selanjutnya.
  • Informasi detail pembayaran Setoran KUA akan ditampilkan, Jika
    sesuai klik Selanjutnya.
  • Struk Pembayaran akan muncul, Simpan atau Cetak sebagai
    bukti setoran.

 

Cara Bayar e-Tilang Lewat BSI Mobile

Bagi yang mempunyai tagihan dari korlantas Polri yang
disebabkan karena terjadinya tilang karena pelanggaran penggunaan kendaraan
atau yang lainnya, kamu juga dapat membayar tagihan e-tilang tersebut melalui
BRI Mobile dengan mengikuti cara-cara pembayaran seperti dibawah ini:

  1. Buka aplikasi BSI Mobile.
  2. Pilih menu Bayar.
  3. Pilih menu Penerimaan
    Negara (MPN).
  4. Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor.
  5. Lalu masukkan Kata Sandi BSI Mobile
  6. Silahkan masukkan Nomor
    Pembayaran e-Tilang
    .
  7. Masukan PIN BSI Mobile lalu klik Selanjutnya.
  8. Informasi detail pembayaran e-Tilang akan ditampilkan, Jika
    sesuai klik Selanjutnya.
  9. Struk Pembayaran akan muncul, Simpan atau Cetak sebagai
    bukti setoran.

 

Setiap jenis pembayaran penerimaan negara tersebut pada
dasarnya menggunakan metode yang sama yaitu menggunakan kode billing dari
aplikasi Simponi Kementerian Keuangan yang dapat dibayarkan salah satunya
Melalui aplikasi BSI mobile atau melalui ATM BSI.

 

Seperti itulah tahapan-tahapan mengenai cara bayar PNBP
lewat BSI Mobile yang dapat kalian ikuti dan kalian pahami jika suatu saat
diperlukan untuk melakukan pembayaran salah satu jenis penerimaan negara
seperti di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *