Tips&Trik

Cara Tambah, Cetak, dan Unggah Berkas Pakta Integritas TKA Terbaru!

×

Cara Tambah, Cetak, dan Unggah Berkas Pakta Integritas TKA Terbaru!

Sebarkan artikel ini
Cara Tambah, Cetak, dan Unggah Berkas Pakta Integritas TKA Terbaru!
Dalam rangkaian administrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA), kelengkapan dokumen pendukung menjadi elemen penting yang tidak boleh terlewatkan oleh tim pelaksana sekolah. Selain pengaturan sesi dan pencetakan kartu login peserta, setiap satuan pendidikan wajib mengelola Pakta Integritas TKA secara terstruktur di dalam portal pendataan.
Pakta integritas merupakan dokumen komitmen komitmen kejujuran dan tanggung jawab bagi seluruh personel yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan tes di lokasi sekolah atau madrasah. Mengabaikan pengisian berkas ini dapat berdampak langsung pada terhambatnya pengisian berita acara pelaksanaan dan kelengkapan laporan akhir ujian.

Mengapa Pakta Integritas TKA Sangat Penting?

Pengisian Pakta Integritas pada sistem TKA tidak sekadar formalitas pengunggahan berkas. Sistem pendataan merancang dokumen ini sebagai data induk yang saling terintegrasi dengan formulir administrasi lainnya.
Nama-nama petugas yang diinput pada menu pakta integritas—seperti Penanggung Jawab, Proktor, dan Teknisi—secara otomatis akan ditarik ke dalam draf Berita Acara Pelaksanaan serta Daftar Hadir Petugas. Apabila data ini belum dimasukkan atau berstatus kosong, proktor akan mendapati kolom nama petugas pada berita acara di ruangan ujian tidak dapat dipilih atau ditampilkan.

Daftar Petugas yang Wajib Mengisi Pakta Integritas

Pada tahap awal pengerjaan administrasi (termasuk saat simulasi dan gladi bersih), peran petugas yang perlu dimasukkan ke dalam portal pendataan meliputi:
  1. Penanggung Jawab: Diisi oleh Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah tempat pelaksanaan tes berlangsung.
  2. Proktor: Petugas teknis aplikasi yang mengoperasikan Proktor Browser dan mengelola jalannya tes di laboratorium komputer.
  3. Teknisi: Petugas penanggung jawab infrastruktur jaringan, kelistrikan, dan perangkat komputer di lokasi pelaksanaan.
Catatan Status Sekolah Menumpang: Bagi satuan pendidikan yang status pelaksanaannya menumpang di sekolah/madrasah lain, data personel proktor, teknisi, dan tempat yang digunakan umumnya disesuaikan dengan petugas dari sekolah penyelenggara (sekolah yang ditumpangi).

Langkah-Langkah Mengelola Pakta Integritas TKA

Proses pengelolaan pakta integritas dilakukan secara bertahap melalui menu Administrasi Tes pada portal resmi TKA. Berikut panduan langkah demi langkahnya:

Step 1: Menambahkan Data Petugas

  • Buka portal manajemen TKA dan navigasikan ke menu Administrasi Tes, lalu pilih sub-menu Pakta Integritas.
  • Klik tombol Tambah untuk memasukkan data personil satu per satu.
  • Pilih jenis tugas yang sesuai (misalnya: Penanggung Jawab, Proktor, atau Teknisi).
  • Ketikkan nama lengkap beserta gelar secara benar.
  • Untuk kolom NIP:
    • Jika petugas merupakan ASN/PNS, masukkan nomor NIP resmi.
    • Jika petugas merupakan Non-ASN atau honorer yang tidak memiliki NIP, isikan tanda hubung (-) atau tanda strip. Jangan mengosongkan kolom ini agar sistem dapat menyimpan formulir.
  • Klik Simpan. Ulangi langkah ini hingga seluruh personel pelaksana masuk ke dalam daftar.
Jika terdapat kesalahan ketik nama atau status tugas, proktor dapat memanfaatkan ikon Pensil (Edit) untuk memperbarui data, atau ikon Hapus jika ingin mengganti data petugas secara penuh.

Step 2: Mencetak Berkas Pakta Integritas

  • Setelah seluruh nama petugas tersimpan, pilih nama personel yang akan dicetak dokumennya, lalu klik tombol Cetak Pakta Integritas.
  • Dokumen yang dihasilkan akan menampilkan format surat pernyataan resmi berisi butir-butir komitmen pelaksanaan TKA.
  • Lakukan pencetakan (print) fisik lembar dokumen tersebut.
  • Minta tanda tangan dari petugas bersangkutan dengan ketentuan:
    • Titimangsa/Tanggal Surat: Bebas disesuaikan sebelum atau pada hari pelaksanaan tes.
    • Tanda Tangan & Stempel: Untuk berkas Penanggung Jawab (Kepala Sekolah), wajib dibubuhi stempel basah satuan pendidikan di atas tanda tangan.

Step 3: Proses Mengunggah Berkas (Upload)

  • Setelah lembar fisik ditandatangani dan distempel, lakukan pemindaian (scan) atau pemotretan dokumen dengan hasil yang jelas dan terbaca.
  • Pastikan format file hasil pemindaian sesuai dengan ketentuan sistem, yaitu berupa format gambar (seperti .jpg atau .png).
  • Kembali ke menu Pakta Integritas di portal TKA, klik tombol Unggah/Upload pada baris nama masing-masing petugas, lalu pilih file gambar yang telah disiapkan.
  • Verifikasi kembali status unggahan untuk memastikan file telah terunggah dengan sempurna.

Solusi dan Penanganan Kendala Teknis

Saat mengelola pakta integritas, proktor terkadang menghadapi beberapa situasi berikut di lapangan:

Menu Pengawas Belum Muncul

Dalam beberapa fase pendataan, pilihan tugas untuk Pengawas mungkin belum tersedia di dalam drop-down menu pakta integritas. Kondisi ini umum terjadi apabila skema pengawasan silang antar-sekolah belum ditetapkan oleh panitia tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Proktor cukup menyelesaikan pembuatan berkas untuk tiga peran utama yang sudah tersedia (Penanggung Jawab, Proktor, dan Teknisi) dan menunggu pembaruan menu selanjutnya dari pusat.

Kertas Cetak Terpotong atau Tidak Rapi

Saat mencetak pakta integritas langsung dari browser, pastikan pengaturan ukuran kertas pada dialog cetak disesuaikan dengan standar A4 atau F4/Folio, serta centang opsi Header and Footer dimatikan jika mengganggu tata letak halaman.

Kolom Petugas pada Berita Acara Masih Kosong

Jika saat pengisian Berita Acara Pelaksanaan pilihan nama proktor atau penanggung jawab tidak dapat dipilih, lakukan pemeriksaan ulang pada halaman Pakta Integritas. Pastikan status data petugas sudah tersimpan dengan benar dan berkasnya telah terunggah ke portal.
Dengan menyelesaikan seluruh alur penambahan, pencetakan, hingga pengunggahan Pakta Integritas TKA secara tepat waktu, sekolah tidak hanya memenuhi aspek legalitas administrasi ujian, tetapi juga memastikan proses pelaporan berita acara pelaksanaan di laboratorium dapat berjalan tanpa hambatan teknis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *