Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memperbarui mekanisme dan sistem pengusulannya pada tahun 2026. Banyak operator sekolah dan pengelola data pendidikan mendapati adanya menu baru terkait “Pengusulan Sekolah” saat mengakses portal resmi SiPintar. Namun, ketika menu tersebut diklik, sebagian besar pengguna mendapati notifikasi bahwa menu belum dapat diakses.
Perubahan sistem pengusulan ini membawa beberapa penyesuaian mendasar, mulai dari pola pendistribusian kuota target sasaran, penghapusan status Layak PIP di Dapodik, penggunaan data cut off, hingga indikator warna status siswa di aplikasi SiPintar. Artikel ini membahas secara rinci penyebab kendala akses menu tersebut, kebijakan terbaru pengusulan PIP 2026, serta panduan teknis langkah demi langkah untuk mengusulkan siswa calon penerima PIP.
Penyebab Menu Pengusulan Sekolah PIP 2026 Belum Bisa Diakses
Munculnya notifikasi pembatasan atau ketidakbisaan mengakses menu baru pengusulan sekolah di portal SiPintar menjadi pertanyaan mendasar bagi para operator sekolah. Berdasarkan penjelasan resmi tim pengembang dan sosialisasi pusat, kendala ini dipicu oleh dua alasan utama:
1. Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pusat
Menu pengusulan sekolah PIP 2026 sementara dikunci karena pihak pusat sedang menyelenggarakan sosialisasi dan demonstrasi pengusulan via Zoom Meeting secara bertahap untuk seluruh jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB). Selama masa Bimbingan Teknis (Bimtek) berlangsung, pengembang aplikasi membatasi akses umum agar proses simulasi dan pengujian sistem berjalan lancar tanpa gangguan beban trafik.
2. Penggunaan Akses Terbatas untuk Simulasi
Sebelumnya, menu pengusulan sempat terbuka secara terbatas pada tanggal 5 Oktober 2026 di jam-jam tertentu. Pembukaan sementara tersebut merupakan bagian dari uji coba sistem dan penyiapan data awal oleh tim pengembang pusat. Setelah masa sosialisasi dan penyesuaian server selesai (diperkirakan pertengahan Oktober 2026), menu pengusulan akan dibuka penuh untuk seluruh satuan pendidikan.
Kebijakan Baru Pengusulan PIP 2026 yang Wajib Dipahami
Terdapat beberapa perbedaan signifikan antara mekanisme pengusulan PIP tahun 2026 dengan tahun-tahun sebelumnya yang perlu diperhatikan oleh sekolah dan dinas pendidikan:
Pendistribusian Kuota Langsung ke Satuan Pendidikan
Pada periode sebelumnya, alokasi atau kuota sasaran PIP didistribusikan terlebih dahulu ke tingkat Kabupaten/Kota. Namun pada kebijakan PIP 2026, kuota—yang kini diistilahkan sebagai Target Sasaran—ditempelkan dan didistribusikan langsung ke masing-masing satuan pendidikan (sekolah). Kabupaten/Kota tidak memegang alokasi kuota awal, melainkan hanya memiliki mekanisme verifikasi dan penarikan usulan tertentu.
Penggunaan Data Cut Off (Per 31 Agustus 2026)
Pengusulan PIP 2026 menggunakan basis data cut off per 31 Agustus 2026. Implikasinya, apabila terdapat siswa yang mengalami masalah data seperti NIK invalid, NIK duplikat, atau kelengkapan data diri baru diperbaiki di Dapodik setelah tanggal cut off, perbaikan tersebut tidak akan langsung terbaca pada sistem SiPintar periode pengusulan saat ini. Siswa tersebut baru dapat diakomodasi pada fase pengusulan berikutnya di tahun mendatang.
Penghapusan Fitur “Layak PIP” pada Aplikasi Dapodik
Fitur penandaan status “Layak PIP” yang sebelumnya tersedia di aplikasi Dapodik kini sudah resmi ditiadakan. Pengusulan siswa tidak lagi diawali dari centang Layak PIP di Dapodik, melainkan dilakukan secara langsung melalui portal pengusulan SiPintar oleh sekolah, dinas pendidikan, atau pemangku kepentingan (jawatan/lembaga terkait).
Struktur dan Penjelasan Menu Pengusulan PIP di Portal SiPintar
Saat menu pengusulan sekolah dibuka, operator sekolah akan mendapati beberapa ringkasan data serta klasifikasi informasi sebagai berikut:
1. Target Sasaran (Kelas Berjalan vs. Kelas Awal)
Kuota pengusulan dibagi menjadi dua kelompok target sasaran:
-
Kelas Awal: Diperuntukkan bagi siswa baru (seperti kelas 1 SD atau kelas 7 SMP pada semester 1).
-
Kelas Berjalan: Diperuntukkan bagi siswa tingkat selanjutnya (seperti kelas 2–6 SD atau kelas 8–9 SMP pada semester 1).
2. Informasi Fasilitas dan Kuota
-
Target Sasaran: Jumlah maksimal siswa yang dapat diusulkan oleh sekolah.
-
Dipakai: Jumlah kuota yang telah digunakan untuk mengusulkan siswa. Angka ini bertambah otomatis saat mengusulkan dan berkurang jika usulan dibatalkan.
-
Sisa: Sisa alokasi kuota yang masih dapat dimanfaatkan oleh sekolah.
3. Klasifikasi Submenu dan Tab Data
-
Keseluruhan: Menampilkan seluruh data siswa yang terdaftar di sekolah sesuai data cut off.
-
Tidak Valid: Menampilkan daftar siswa yang tidak lolos tahap kurasi sistem (misalnya akibat kendala NIK).
-
Valid: Menampilkan data siswa yang berhasil lolos kurasi sistem.
-
Valid Desil 1–4: Menampilkan siswa yang lolos kurasi dan masuk dalam kategori tingkat kesejahteraan Desil 1 sampai Desil 4 (prioritas utama).
-
Semua Usulan / Usulan Sekolah / Usulan Dinas: Menampilkan data siswa yang telah diusulkan berdasarkan akun pengusul masing-masing.
Arti Indikator Warna Baris Data Siswa
Di dalam tabel daftar siswa aplikasi SiPintar, sistem memberikan tanda warna khusus pada baris (row) data siswa untuk mempermudah identifikasi status pengusulan:
| Warna Baris | Arti / Status Siswa | Tindakan Operator |
| Putih | Siswa memenuhi syarat dan data valid. | Dapat dipilih dan diusulkan. |
| Kuning | Siswa telah berhasil diusulkan dan tersimpan di basis data. | Dapat dibatalkan jika terjadi kesalahan. |
| Merah | Siswa tidak dapat diusulkan karena tidak lolos kurasi (misal: indikasi NIK duplikat/invalid). | Tidak dapat diusulkan pada periode ini. |
| Ungu | Siswa sudah diusulkan melalui jalur lain (misal: oleh Dinas Pendidikan atau Pemangku Kepentingan). | Tidak dapat diubah/dibatalkan oleh akun sekolah. |
| Hijau | Siswa yang pengusulannya telah terverifikasi/disetujui. | Data telah terkunci sistem. |
Cara Mengusulkan Siswa PIP 2026 Melalui SiPintar
Untuk melakukan pengusulan siswa calon penerima PIP 2026, operator sekolah dapat mengikuti langkah-langkah teknis berikut setelah portal dibuka resmi:
Langkah 1: Akses Portal SiPintar
-
Buka peramban (browser) dan masuk ke situs resmi SiPintar PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
-
Login menggunakan akun resmi sekolah yang terdaftar.
-
Masuk ke menu Pengusulan Sekolah.
Langkah 2: Memilih Siswa Berstatus Valid
-
Buka tab Valid Desil 1–4 atau Valid.
-
Perhatikan daftar siswa yang memiliki warna baris putih. Siswa dengan desil di atas 4 tetap dapat diusulkan selama baris data berwarna putih dan memenuhi kriteria (seperti kategori Miskin/Rentan Miskin).
-
Klik pada baris nama siswa yang ingin diusulkan.
Langkah 3: Memilih Alasan Pengusulan dan Menyimpan
-
Pilih satu atau beberapa alasan pengusulan yang sesuai dengan kondisi nyata siswa (misalnya: Keluarga Pemegang KKS/PKH, Miskin/Rentan Miskin, Yatim Piatu, dll.).
-
Klik tombol Usulkan.
-
Pastikan baris nama siswa berubah warna menjadi kuning sebagai tanda bahwa data usulan telah berhasil tersimpan di basis data pusat.
-
Perhatikan indikator angka pada kolom Dipakai akan bertambah dan kolom Sisa kuota target sasaran akan berkurang.
Cara Membatalkan Usulan Siswa
Apabila terjadi kekeliruan dalam mengusulkan siswa, operator sekolah dapat melakukan pembatalan mandiri sebelum batas waktu periode berakhir:
-
Buka menu pengusulan dan cari nama siswa yang berstatus usulan.
-
Identifikasi baris nama siswa yang berwarna kuning.
-
Klik pada baris berwarna kuning tersebut untuk membuka detail opsi.
-
Konfirmasi pembatalan usulan.
-
Setelah berhasil dibatalkan, baris warna akan kembali menjadi putih, angka kuota Dipakai akan berkurang, dan sisa target sasaran akan bertambah kembali secara otomatis.
Kesimpulan
Sistem pengusulan PIP Sekolah 2026 membawa pembaruan dari sisi pengelolaan kuota langsung ke sekolah dan integrasi data yang ketat berbasis cut off per 31 Agustus 2026. Kendala belum bisa diaksesnya menu pengusulan saat ini disebabkan oleh proses sosialisasi dan Bimbingan Teknis yang sedang berlangsung dari tim pengembang pusat.
Operator sekolah diimbau untuk mempersiapkan data calon siswa prioritas, mempelajari fungsi indikator warna di portal SiPintar, dan memantau pembukaan resmi sistem yang diperkirakan beroperasi penuh setelah seluruh rangkaian sosialisasi selesai dilaksanakan.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apakah siswa dengan Desil di atas 4 masih bisa diusulkan mendapat PIP?
Bisa. Siswa yang masuk dalam kategori Desil 5 ke atas tetap dapat diusulkan oleh sekolah selama status baris datanya berwarna putih di aplikasi SiPintar dan memenuhi syarat kondisi ekonomi seperti Miskin atau Rentan Miskin.
Mengapa siswa yang NIK-nya baru diubah di Dapodik tetap tidak bisa diusulkan?
Hal ini terjadi karena sistem pengusulan PIP 2026 menggunakan data cut off per 31 Agustus 2026. Perubahan data di Dapodik yang dilakukan setelah tanggal cut off tersebut tidak akan memperbarui data di portal SiPintar pada periode pengusulan saat ini, dan baru bisa diakomodasi pada periode tahun berikutnya.
Apakah jenjang TK dan Pendidikan Kesetaraan dapat mengusulkan melalui menu ini?
Pengusulan sekolah melalui menu baru SiPintar fokus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB). Untuk jenjang TK atau Pendidikan Kesetaraan, mengikuti ketentuan dan regulasi khusus sesuai arahan teknis dari kementerian terkait.












