Pendidikan

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK Kemenag dan Syarat Lengkapnya

×

Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK Kemenag dan Syarat Lengkapnya

Sebarkan artikel ini
Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2026 di EMIS GTK Kemenag dan Syarat Lengkapnya

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi guru madrasah menjadi tahapan krusial untuk meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme pendidik di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Pembukaan masa pendaftaran sertifikasi guru ini selalu ditunggu-tunggu oleh para pendidik yang ingin memperoleh sertifikat pendidik.

Proses pendaftaran seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan dilakukan secara terintegrasi melalui portal resmi EMIS GTK Kemenag. Agar proses pengajuan akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) berjalan lancar tanpa kendala teknis, setiap pendidik perlu memahami syarat kelayakan, jadwal pelaksanaan, dokumen administratif yang dibutuhkan, serta alur pendaftarannya secara terperinci.

Landasan Resmi dan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Guru Madrasah 2026

Pelaksanaan pendaftaran PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah tahun 2026 didasarkan pada Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 20 Oktober 2026 tentang Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2026. Surat edaran ini menjadi acuan utama mengenai tata cara dan syarat administrasi pendaftaran.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jadwal dan durasi waktu pendaftaran ditetapkan sebagai berikut:

  • Tanggal Pembukaan: 21 Oktober 2026

  • Tanggal Penutupan: 27 Oktober 2026

  • Batas Waktu Pelaksanaan: Kurang lebih 1 minggu (7 hari) sejak tanggal pembukaan.

Seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat diimbau untuk segera menyelesaikan pengajuan berkas sebelum batas akhir pendaftaran ditutup, mengingat keterbatasan durasi waktu yang disediakan oleh sistem.

Persyaratan dan Syarat Verifikasi Sistem sebelum Mendaftar

Sebelum melangkah ke proses pengisian formulir dan unggah berkas, sistem EMIS GTK secara otomatis melakukan pemeriksaan kelayakan akun PTK berdasarkan kriteria yang disyaratkan. Pendidik wajib memastikan seluruh indikator persyaratan pada sistem berstatus terpenuhi (tercentang hijau).

Indikator pendaftaran pada portal meliputi keberadaan data kependidikan, kualifikasi ijazah, serta keaktifan data mengajar di madrasah. Apabila terdapat indikator yang berstatus belum terpenuhi, pendidik disarankan untuk melakukan beberapa langkah penanganan:

  1. Pemeriksaan Detail Kekurangan: Periksa kolom catatan sistem untuk mengetahui informasi atau data mana yang belum valid atau kurang lengkap.

  2. Fitur Cek Ulang: Khusus pada syarat atau indikator nomor 4, jika statusnya belum terpenuhi, pendidik dapat menekan tombol “Cek Ulang” agar sistem memperbarui validasi data terbaru.

  3. Pembaruan Data Master: Apabila status ketidaksesuaian bersumber dari data kepegawaian atau riwayat pendidikan, lakukan koordinasi dengan operator EMIS di madrasah masing-masing sebelum melanjutkan pendaftaran.

Setelah seluruh indikator persyaratan utama menunjukkan status terpenuhi, tombol untuk melanjutkan pendaftaran baru dapat diakses.

Dokumen Administrasi yang Wajib Dipersiapkan

Proses pendaftaran membutuhkan dua dokumen utama yang diunggah secara digital melalui portal pendaftaran. Menyiapkan format dan ukuran berkas sebelum mengakses sistem akan mempercepat proses pengisian:

  • Ijazah S1 atau D4: Berkas ijazah asli atau legalisir dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 2 MB.

  • Pakta Integritas: Berkas pernyataan resmi yang telah diunduh dari template sistem, ditandatangani di atas meterai Rp10.000, lalu diubah menjadi format PDF dengan ukuran file maksimal 1 MB.

Tata Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan 2026 di EMIS GTK Kemenag

Pendaftaran dilakukan mandiri oleh pendidik menggunakan akun PTK. Berikut alur langkah demi langkah mengajukan pendaftaran PPG Dalam Jabatan:

Langkah 1: Akses Layanan dan Login Akun PTK

  1. Buka peramban (browser) lalu akses laman resmi EMIS GTK Kemenag di emisgtk.kemenag.go.id.

  2. Masukkan username dan kata sandi (password) akun PTK masing-masing.

  3. Apabila pendidik mengalami kendala lupa kata sandi atau belum memiliki akses akun, segera hubungi operator EMIS madrasah setempat untuk melakukan pemulihan akun.

  4. Klik tombol Login untuk masuk ke beranda utama PTK.

Langkah 2: Navigasi Menu Pendaftaran PPG

  1. Setelah berhasil masuk ke dasbor, perhatikan bilah navigasi di sisi layar.

  2. Pilih menu Diklat.

  3. Klik opsi PPG.

  4. Pilih Pendaftaran PPG.

  5. Gulir layar ke bawah untuk memeriksa daftar persyaratan otomatis. Jika semua item syarat sudah berstatus centang terpenuhi, klik tombol Lanjutkan.

Langkah 3: Pengisian Data dan Pemilihan Mata Pelajaran (Mapel) PPG

Pada bagian kedua ini, beberapa informasi utama akan terisi secara otomatis dari pangkalan data EMIS:

  1. Kontak Telepon / WhatsApp: Periksa nomor HP yang tertera. Jika nomor sudah tidak aktif, segera perbarui dengan nomor baru yang terhubung aktif ke aplikasi WhatsApp untuk kelancaran komunikasi informasi seleksi.

  2. Nama Perguruan Tinggi: Kolom ini terisi otomatis sesuai riwayat data ijazah. Lakukan penyesuaian jika terdapat ketidaksesuaian nama kampus.

  3. Unggah Ijazah S1/D4: Klik tombol Pilih Berkas atau Browse, lalu pilih dokumen scan ijazah S1/D4 berformat PDF (maksimal 2 MB).

  4. Pilih Rumpun/Jenis Mapel PPG: Tentukan rumpun mata pelajaran PPG yang diajukan, yaitu kelompok Agama atau kelompok Umum.

  5. Pilih Program Studi: Tentukan program studi pendidikan yang linier dengan riwayat kualifikasi.

  6. Pilih Mata Pelajaran (Mapel) PPG: Sistem akan menampilkan daftar pilihan mata pelajaran PPG yang dapat diajukan. Jika muncul lebih dari satu pilihan (misalnya pada rumpun agama terdapat pilihan Akidah Akhlak, Fikih, atau Sejarah Kebudayaan Islam/SKI), pilih salah satu mata pelajaran yang paling sesuai dengan tugas mengajar dan ketentuannya dalam juknis.

  7. Setelah dipastikan sesuai dengan linieritas ijazah dan edaran resmi, klik Simpan dan Lanjutkan.

Langkah 4: Unggah Dokumen Pakta Integritas

  1. Masuk ke tahap dokumen, klik tombol Unduh Template Pakta Integritas yang disediakan oleh portal.

  2. Cetak berkas tersebut, isi data dengan benar, tandatangani di atas meterai Rp10.000.

  3. Pindai (scan) dokumen pakta integritas yang telah dibubuhi meterai dan tanda tangan menjadi file berformat PDF dengan ukuran maksimal 1 MB.

  4. Unggah berkas pada kolom yang tersedia, lalu klik tombol Lanjutkan.

Langkah 5: Peninjauan Ulang dan Konfirmasi (Submit)

  1. Layar akan menampilkan ringkasan data pendaftaran pada tahap Konfirmasi.

  2. Lakukan pengecekan menyeluruh terhadap nama pendidik, nomor kontak WhatsApp, nama perguruan tinggi, mata pelajaran PPG yang dipilih, serta keterbacaan berkas ijazah dan pakta integritas.

  3. Apabila masih terdapat kekeliruan data, gunakan tombol Kembali di bagian bawah layar untuk memperbaiki isian.

  4. Jika seluruh data dan dokumen sudah dipastikan benar dan valid, klik tombol Kirim atau Submit untuk menyelesaikan pendaftaran administrasi.

Kendala Umum dan Solusi Teknis Pendaftaran

Dalam proses pengajuan berkas di sistem EMIS GTK, beberapa kendala teknis sering kali ditemui oleh pendidik. Berikut identifikasi masalah beserta penanganannya:

  • Lupa Username atau Kata Sandi: Hubungi operator EMIS di instansi madrasah masing-masing untuk melakukan reset kredensial akun PTK.

  • Gagal Mengunggah Berkas Ijazah atau Pakta Integritas: Pastikan format berkas berekstensi .pdf dan ukurannya tidak melebihi batas ketentuan (maksimal 2 MB untuk ijazah dan 1 MB untuk pakta integritas). Jika berkas terlalu besar, kompres ukuran PDF terlebih dahulu tanpa mengurangi keterbacaan teks.

  • Indikator Persyaratan Nomor 4 Belum Terpenuhi: Tekan tombol Cek Ulang pada baris indikator tersebut. Jika belum berubah, lakukan re-sinkronisasi data riwayat mengajar bersama operator madrasah.

  • Pilihan Mapel PPG Tidak Muncul: Periksa kembali kesesuaian riwayat kualifikasi S1/D4 yang diinput pada data pokok master PTK, karena pilihan mapel dipicu secara otomatis oleh sistem linieritas ijazah.

Kesimpulan

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan guru madrasah tahun 2026 di portal EMIS GTK Kemenag membutuhkan ketelitian dalam pengisian data dan pemenuhan syarat administrasi. Mengingat alokasi waktu pendaftaran terbilang singkat (21–27 Oktober 2026), para pendidik disarankan segera melengkapi berkas ijazah S1/D4 serta pakta integritas bermeterai. Lakukan pengecekan ulang seluruh isian data sebelum melakukan submit akhir agar proses verifikasi dan validasi berkas berjalan lancar.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Kapan batas akhir pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah tahun 2026?

Pendaftaran dibuka mulai tanggal 21 Oktober 2026 dan ditutup secara resmi pada tanggal 27 Oktober 2026.

2. Berapa ukuran file maksimal untuk unggah berkas pendaftaran?

Ukuran file maksimal untuk scan ijazah S1/D4 adalah 2 MB berformat PDF, sedangkan untuk berkas pakta integritas maksimal berukuran 1 MB berformat PDF.

3. Apa yang harus dilakukan jika lupa kata sandi akun EMIS GTK?

Pendidik yang lupa username atau kata sandi dapat langsung menghubungi operator EMIS di madrasah masing-masing untuk membantu verifikasi dan pembaharuan akses login.

4. Apakah nomor ponsel yang terdaftar pada EMIS GTK bisa diubah saat mendaftar?

Bisa. Kolom nomor HP/WhatsApp dapat disesuaikan pada langkah pemilihan mapel. Disarankan menggunakan nomor ponsel aktif yang terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *