Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) memerlukan koordinasi dan ketelitian teknis dari pihak sekolah, khususnya proktor dan operator sekolah. Proses ini melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilalui secara bertahap, mulai dari pembenahan data peserta didik hingga penerbitan hasil tes akhir.
Meskipun jadwal pelaksanaan berbeda antara jenjang pendidikan (seperti SMA/SMK sederajat dan SD/SMP sederajat), mekanisme serta alur kerja yang diterapkan pada sistem secara umum memiliki kesamaan. Pemahaman terhadap alur ini sangat penting agar seluruh proses administrasi dan teknis dapat berjalan lancar tanpa kendala data.
1. Persiapan Data Peserta
Tahap awal difokuskan pada pengolahan dan validasi data siswa yang akan diikutsertakan dalam TKA melalui sistem pendataan utama.
-
Memastikan Data Siswa Tingkat Akhir di Verval PD: Sekolah wajib memastikan seluruh siswa kelas akhir (seperti kelas 12 untuk SMA/SMK) sudah terdata secara valid di platform Verval PD.
-
Penanganan Data Residu: Sekolah diimbau untuk membersihkan status residu pada data siswa. Kendati demikian, siswa yang datanya masih berstatus residu umumnya tetap dapat didaftarkan sebagai peserta TKA, meskipun akan muncul catatan residu pada lembar pendaftaran dan Daftar Nominasi Sementara (DNS).
2. Proses Pendaftaran TKA
Setelah data di Verval PD dinyatakan siap, langkah dilanjutkan ke dalam portal atau web resmi TKA.
-
Akses dan Login Sistem: Login ke portal TKA (https://tka.kemendikdasmen.go.id/) menggunakan akun pengguna (user) yang telah terdaftar. Apabila terjadi kendala lupa kata sandi atau akun terkunci, sekolah dapat mengajukan permohonan reset ke dinas pendidikan setempat.
-
Pengisian Data Master: Memperbarui informasi profil satuan pendidikan pada menu Data Master, seperti data kepala sekolah, status sekolah, dan mode pelaksanaan.
-
Impor Peserta TKA: Menarik data siswa dari Verval PD ke web TKA. Fitur impor ulang dapat dimanfaatkan apabila terdapat perubahan jumlah atau status siswa (misalnya ada siswa yang keluar atau pindah sekolah).
-
Penerbitan Surat Pernyataan: Mengunduh lembar surat pernyataan pendaftaran peserta TKA untuk diisi dan dikonfirmasi oleh masing-masing siswa.
-
Pendaftaran dan Pemilihan Mapel: Melakukan finalisasi status keikutsertaan siswa serta memilih mata pelajaran (mapel) pilihan bagi jenjang yang menerapkan mapel pilihan.
-
Penyelesaian Surat Kesiapan: Mengunduh formulir surat kesiapan TKA, melengkapi tanda tangan dari pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait, kemudian mengunggah kembali dokumen tersebut ke sistem.
-
Unggah Foto Peserta: Mengunggah pasfoto resmi peserta TKA ke dalam platform sesuai dengan ketentuan format yang berlaku.
-
Finalisasi Data: Melakukan penguncian (finalisasi) data pendaftaran agar sistem dinas dapat menerbitkan Nomor Peserta (Nopes).
3. Persiapan Pelaksanaan dan Simulasi
Tahap ini bertujuan untuk menguji kesiapan infrastruktur digital, perangkat komputer, dan jaringan internet sekolah sebelum tes utama dilaksanakan.
-
Simulasi TKA: Pelaksanaan uji coba sistem untuk mengecek keandalan komputer proktor, client, dan stabilitas jaringan. Tahap ini berfokus pada infrastruktur teknis dan tidak wajib melibatkan seluruh peserta didik.
-
Verifikasi DNS (Daftar Nominasi Sementara): Dinas menerbitkan DNS untuk diperiksa secara teliti oleh siswa dan sekolah. Setelah dipastikan benar dan ditandatangani, dokumen DNS diunggah kembali oleh sekolah.
-
Generasi Nomor Peserta dan SPTJM: Dinas memproses generate Nomor Peserta. Setelah itu, sekolah mengunduh, menandatangani, dan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
-
Pengaturan Sesi, Gelombang, dan Komputer Proktor: Pihak proktor mengatur pembagian gelombang, sesi tes, penataan ruang, serta data komputer proktor yang akan digunakan.
4. Pelaksanaan Tes dan Tahap Akhir
Setelah seluruh administrasi dan konfigurasi teknis selesai, sekolah memasuki masa pelaksanaan tes.
-
Gladi Bersih TKA: Uji coba menyeluruh yang menyerupai kondisi tes sebenarnya sesuai dengan gelombang yang telah dijadwalkan.
-
Pendataan Pengawas Silang: Mengatur dan mendata penugasan pengawas silang antar-sekolah sesuai ketentuan dinas.
-
Pelaksanaan TKA Utama: Penyelenggaraan tes utama yang umumnya berlangsung selama beberapa hari (satu hari untuk satu mata pelajaran sesuai jadwal gelombang).
-
Pelaksanaan TKA Susulan: Disediakan bagi peserta yang berhalangan hadir pada tes utama karena alasan yang sah.
-
Penerbitan Hasil TKA: Setelah seluruh rangkaian tes selesai dan data terkirim ke server pusat, hasil TKA akan diterbitkan dan dapat diakses oleh pihak sekolah.
Catatan Penting Fleksibilitas Alur
Meskipun alur kerja TKA memiliki urutan logis, beberapa tahapan dapat dilakukan secara bersamaan (seperti pengisian data master, penyiapan dokumen, dan pengunduhan surat pernyataan). Namun, beberapa langkah bersifat mutlak dan tidak dapat dilompati, seperti keharusan melakukan impor data sebelum pendaftaran, atau pengunggahan DNS sebelum penerbitan Nomor Peserta. Jadwal dan detail teknis juga dapat menyesuaikan dengan juknis terbaru dari kementerian atau dinas pendidikan setempat.
Kesimpulan
Proses pelaksanaan TKA memerlukan kedisiplinan dalam verifikasi data sejak tahap awal di Verval PD hingga pengaturan teknis pada hari pelaksanaan. Dengan mengikuti urutan pendaftaran, pemenuhan dokumen administrasi (seperti kesiapan sekolah dan SPTJM), serta uji coba infrastruktur melalui simulasi dan gladi bersih, sekolah dapat meminimalkan potensi kendala teknis saat TKA Utama berlangsung.












