Tips&Trik

Cara Daftar dan Lengkapi Berkas UKKJ Guru Kemenag 2026 di SIMPKB

×

Cara Daftar dan Lengkapi Berkas UKKJ Guru Kemenag 2026 di SIMPKB

Sebarkan artikel ini
Cara Daftar dan Lengkapi Berkas UKKJ Guru Kemenag 2026 di SIMPKB

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali menyelenggarakan Uji Kompetensi Kenaikan Jabatan (UKKJ) bagi Jabatan Fungsional Guru Kemenag Tahun 2026. Pelaksanaan prosedur pendaftaran serta unggah dokumen portofolio dilakukan secara terintegrasi melalui portal resmi SIMPKB Uji Kompetensi.

Bagi para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kemenag yang telah memenuhi syarat untuk naik jenjang jabatan fungsional, kelengkapan administrasi menjadi tahap krusial. Artikel ini menyajikan langkah-langkah teknis mulai dari proses login, pengisian biodata, penyuntingan data PAK, hingga pengunggahan dokumen portofolio agar berkas dapat terverifikasi tanpa kendala.

Batas Waktu dan Alamat Portal Resmi

Proses pendaftaran dan pengisian berkas portofolio UKKJ Guru Kemenag Tahun 2026 memiliki batas waktu yang sangat terbatas. Peserta diimbau untuk menyelesaikan seluruh pengunggahan data sebelum jadwal ditutup.

  • Alamat Portal: [https://ujikompetensi.simpkb.id/](https://ujikompetensi.simpkb.id/)

  • Batas Waktu Pendaftaran & Unggah Berkas: 21 sampai dengan 27 September 2026 (pukul 12.00 WIB).

Langkah Login dan Konfirmasi Pendaftaran

Untuk mengakses sistem pendaftaran UKKJ pada portal SIMPKB, ikuti petunjuk masuk berikut:

  1. Akses laman https://ujikompetensi.simpkb.id/ melalui peramban (browser) komputer atau laptop.

  2. Pada tampilan halaman utama, pilih opsi masuk menggunakan Akun Kemenag.

  3. Masukkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) akun SIMPEG 5 Kemenag Anda, lalu klik Sign In.

  4. Setelah berhasil masuk untuk pertama kali, sistem akan menampilkan notifikasi konfirmasi kelayakan.

  5. Baca pernyataan konfirmasi dengan saksama. Apabila Anda bersedia mengikuti proses tes, klik Bersedia untuk membuka akses ke menu pengisian berkas pendaftaran.

Tata Cara Pengisian Biodata Diri dan Informasi Umum

Setelah mengonfirmasi kesediaan, langkah berikutnya adalah melengkapi rincian pada menu Biodata Diri. Perlu diperhatikan bahwa kolom berlatar belakang abu-abu merupakan data terkunci secara otomatis dari sistem, sementara kolom berwarna putih wajib diisi atau disesuaikan.

1. Informasi Alamat dan Pengajaran

Isikan alamat domisili, provinsi, serta kabupaten/kota sesuai dengan identitas kependudukan terkini. Tentukan kelas yang diampu, mata pelajaran, serta lama mengajar (dihitung berdasarkan TMT SK CPNS/Awal mengajar). Masukkan pula tugas tambahan yang diemban minimal dalam 2 tahun terakhir, seperti tugas sebagai wali kelas.

2. Penginputan Nilai Penetapan Angka Kredit (PAK)

Buka dokumen Penilaian Angka Kredit (PAK) terakhir yang memenuhi syarat kenaikan jabatan. Isikan jumlah angka kredit kumulatif pada kolom yang tersedia.

Catatan Teknis Penulisan: Apabila nilai angka kredit mengandung angka desimal (koma), gunakan tanda titik (.) sebagai pengganti koma saat menginput ke dalam sistem SIMPKB (contoh: tulis 204.95 untuk nilai 204,95).

3. Pengisian Kontak dan Email Alternatif

Isikan nomor telepon aktif atau WhatsApp serta alamat email personal (Gmail). Apabila sistem meminta pengisian email alternatif berdomain belajar.id namun Anda tidak memilikinya, Anda dapat mengisinya dengan format alamt email yang diakhiri @belajar.id agar sistem dapat menyimpan data informasi umum tersebut.

Pengisian Riwayat Pengembangan Keprofesian

Pada bagian Pengalaman Pengembangan Keprofesian, peserta diwajibkan menambahkan riwayat pelatihan atau diklat yang pernah diikuti:

  • Klik tombol Tambah Riwayat.

  • Masukkan minimal 3 riwayat pelatihan yang relevan dengan pengembangan keprofesian guru.

  • Isikan nama pelatihan, tanggal penyelenggaraan, serta nama instansi penyelenggara (misalnya Pusat Diklat Kemenag atau Pemerintah Pusat).

  • Simpan setiap riwayat yang telah ditambahkan hingga status pada indikator berubah menjadi terpenuhi.

Daftar Dokumen Persyaratan yang Wajib Diunggah

Tahap unggah dokumen portofolio merupakan bagian paling penting dalam verifikasi pendaftaran UKKJ. Pastikan dokumen yang diunggah berupa hasil pemindaian (scan) jelas berformat PDF sesuai batasan ukuran sistem.

Berikut daftar dokumen penting yang perlu disiapkan:

  1. Ijazah Terakhir: Berkas scan ijazah pendidikan terakhir (S1/D4 atau S2) yang relevan.

  2. SK Kenaikan Pangkat Terakhir: Berkas scan salinan asli SK Pangkat terakhir.

  3. SK Jabatan Fungsional Terakhir: Berkas salinan asli SK Jabatan Fungsional. Apabila salinan asli tidak ditemukan, peserta dapat menggunakan Surat Keterangan Jabatan resmi yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat.

  4. Salinan PAK Terakhir: Berkas scan PAK konvensional/terakhir. Sesuai dengan petunjuk teknis pengunggahan, dokumen PAK Integrasi disarankan untuk digabung (merge) bersama PAK Konvensional terakhir dalam satu berkas PDF sebelum diunggah.

  5. Penilaian Kinerja (SKP): Berkas scan Penilaian Kinerja Pegawai (SKP) periode 1 tahun terakhir lengkap beserta lembaran penilaiannya.

  6. Pakta Integritas: Unduh draf/templat Pakta Integritas yang disediakan di dalam sistem SIMPKB, cetak, isi data, bubuhi materai Rp10.000, tandatangani, lalu unggah kembali berkas tersebut ke dalam sistem.

Pengiriman Berkas Pendaftaran

Setelah seluruh komponen biodata, riwayat pelatihan, dan dokumen persyaratan berhasil diunggah, periksa kembali seluruh status indikator warna pada dasbor pendaftaran.

Apabila semua bagian telah menunjukkan tanda hijau atau centang lengkap, klik tombol Kirim Berkas untuk mengunci dan mengirimkan data pendaftaran Anda ke tim verifikator. Pastikan penyerahan dilakukan sebelum batas akhir pada 27 September 2026 pukul 12.00 WIB.

Kesimpulan

Proses pendaftaran UKKJ JF Guru Kemenag Tahun 2026 di SIMPKB memerlukan ketelitian dalam menyelaraskan data administrasi SIMPEG 5 dengan dokumen fisik yang dimiliki. Guru diimbau untuk segera melengkapi berkas lebih awal guna menghindari kemacetan trafik sistem mendekati batas akhir penutupan pendaftaran.

FAQ

Mengapa tombol kirim berkas di SIMPKB belum bisa diklik?

Tombol kirim berkas baru aktif apabila seluruh kolom biodata, minimal 3 riwayat pelatihan, serta seluruh dokumen portofolio wajib telah terunggah dengan status indikator hijau/lengkap.

Bagaimana jika guru Kemenag tidak memiliki SK Jabatan Fungsional asli?

Peserta dapat meminta Surat Keterangan Jabatan Fungsional resmi ke bagian kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kemenag.

Format tanda baca apa yang digunakan untuk mengisi desimal nilai PAK di SIMPKB?

Penginputan desimal nilai kumulatif PAK pada sistem SIMPKB wajib menggunakan tanda titik (.) dan bukan tanda koma (,).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *