MediaNet.id, Garut – Guru sertifikasi madrasah kini perlu mengecek data NPWP dan rekening. Data tersebut berkaitan dengan proses pengajuan SKAKPT di EMIS GTK.
Informasi itu disampaikan dalam unggahan Pejuang Madrasah Official. Unggahan tersebut membahas pengisian data guru sertifikasi secara langsung.
SKAKPT Tahun Ini Perlu Diajukan
Usut punya usut, proses SKAKPT tahun ini berbeda dari sistem sebelumnya. Narasumber menyebut pengajuan SKAKPT kini perlu dilakukan guru melalui akun masing-masing.
Pada sistem Simpatika, guru cukup memastikan seluruh datanya lengkap. Setelah itu, dokumen dapat terbit secara otomatis tanpa pengajuan manual.
Kondisinya kini berbeda. Guru perlu memastikan data pendukung sudah lengkap sebelum mengajukan SKAKPT.
Narasumber lalu memperagakan proses tersebut melalui browser. Ia membuka alamat layanan EMIS GTK dan masuk menggunakan akun GTK.
Setelah berhasil login, pengguna diarahkan menuju menu tunjangan. Dari menu tersebut, tersedia bagian yang berkaitan dengan SKAKPT.
Data Belum Lengkap Bisa Menghambat Pengajuan
Menariknya, status SKBK pada akun yang dicontohkan sudah menunjukkan persetujuan. Status tersebut tercatat sudah disetujui oleh pihak kabupaten.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada bagian SKBT. Sistem masih menampilkan keterangan bahwa persyaratan belum terpenuhi.
Narasumber kemudian menggulir halaman ke bagian bawah. Di sana terlihat indikator persyaratan yang sudah terpenuhi.
Indikator tersebut menunjukkan angka 10/10. Meski begitu, sistem tetap meminta pengguna melengkapi beberapa data.
Keterangan pada halaman berbunyi, “Data belum lengkap.” Sistem kemudian meminta pengguna melengkapi data sebelum pengajuan SKAKPT dilakukan.
NPWP dan Rekening Jadi Data yang Diminta
Bagian yang perlu diperbarui mencakup data NPWP. Selain itu, guru juga diminta memasukkan informasi rekening bank.
Narasumber kemudian memperlihatkan proses pengisian data tersebut. Pengguna cukup memperbarui kolom yang masih kosong pada akun.
Data rekening perlu disesuaikan dengan rekening yang digunakan guru. Nama bank juga harus dipilih sesuai rekening yang dimiliki.
Dalam contoh yang diperlihatkan, narasumber menggunakan rekening BTN. Pilihan bank tentu bisa berbeda pada setiap guru.
Setelah bank dipilih, pengguna memasukkan nomor rekening. Nomor tersebut perlu diperiksa kembali agar tidak terjadi kesalahan.
Ada pula kolom nama pemilik rekening. Narasumber menjelaskan bagian tersebut perlu diisi sesuai data yang diminta sistem.
Pada transkrip, narasumber menyebut bagian tersebut berkaitan dengan nama ibu kandung. Guru sebaiknya mengikuti label kolom dan petunjuk yang muncul pada akun masing-masing.
Cara Melengkapi Data NPWP dan Rekening
Bagi guru yang menemukan notifikasi serupa, prosesnya dapat mengikuti alur yang diperagakan narasumber. Berikut tahapan yang ditunjukkan dalam unggahan tersebut.
- Buka browser lalu akses layanan EMIS GTK sesuai alamat resmi yang digunakan madrasah.
- Masukkan username dan password akun GTK. Setelah itu, klik tombol masuk untuk mengakses akun.
- Buka menu Tunjangan pada halaman utama akun. Cari bagian layanan SKAKPT yang tersedia di dalamnya.
- Periksa status SKBK dan SKBT terlebih dahulu. Pastikan guru mengetahui bagian mana yang masih meminta kelengkapan data.
- Gulir halaman ke bawah untuk melihat notifikasi kelengkapan. Jika muncul keterangan data belum lengkap, lanjutkan pembaruan.
- Masukkan data NPWP pada kolom yang tersedia. Pastikan angka yang dimasukkan sesuai dokumen perpajakan.
- Pilih nama bank sesuai rekening yang digunakan. Dalam contoh narasumber, bank yang dipilih adalah BTN.
- Masukkan nomor rekening dengan teliti. Kesalahan satu angka bisa membuat data perlu diperbaiki kembali.
- Isi data pemilik rekening sesuai permintaan sistem. Periksa kembali seluruh kolom sebelum menyimpan perubahan.
- Klik simpan perubahan setelah semua data selesai diisi. Jangan langsung keluar sebelum sistem menyimpan pembaruan.
- Kembali ke menu Tunjangan lalu buka bagian SKAKPT. Lakukan reload untuk melihat perubahan status.
- Jika persyaratan sudah terpenuhi, lanjutkan proses pengajuan. Dokumen SKAKPT kemudian dapat muncul pada akun sesuai status layanan.
Setelah Data Disimpan, Status Bisa Berubah
Dalam contoh tersebut, narasumber kembali membuka menu SKBT setelah menyimpan data. Halaman kemudian dimuat ulang untuk melihat perkembangan status.
Hasilnya, status pengajuan sudah berubah. Dokumen juga disebut sudah terbit pada akun yang diperagakan.
Narasumber lalu membuka bagian unduhan. Dokumen SKAKPT tampil dan dapat diunduh dari halaman tersebut.
Proses itu terlihat cukup sederhana. Namun, ketelitian tetap dibutuhkan saat mengisi data rekening dan NPWP.
Tidak Perlu Verifikasi Kabupaten untuk Kelengkapan Data?
Salah satu poin yang disampaikan narasumber berkaitan dengan proses verifikasi. Ia menyebut kelengkapan data tersebut tidak perlu diajukan kembali untuk verifikasi kabupaten.
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan alur pada akun yang diperagakan. Guru tetap perlu mengikuti status dan petunjuk yang muncul pada sistem masing-masing.
Pasalnya, kondisi akun setiap guru bisa saja berbeda. Status SKBK, SKBT, dan persyaratan lain juga dapat berubah sesuai proses administrasi.
Karena itu, guru sebaiknya tidak hanya melihat pengalaman satu akun. Cek langsung bagian tunjangan pada akun EMIS GTK masing-masing.
Hubungannya dengan Pencairan TPG
Kelengkapan administrasi tunjangan tentu menjadi perhatian guru sertifikasi. SKAKPT juga berkaitan dengan proses administrasi pembayaran tunjangan sesuai mekanisme yang berlaku.
Namun, informasi dalam unggahan tersebut tidak otomatis berarti TPG langsung cair setelah SKAKPT terbit. Masih ada tahapan administrasi lain yang dapat memengaruhi proses pembayaran.
Jadi, guru jangan langsung menyimpulkan pencairan terjadi pada hari yang sama. Pastikan seluruh persyaratan dan status administrasi sudah sesuai.
Bagi guru yang belum melihat SKAKPT, pengecekan data bisa menjadi langkah awal. Fokus pertama ada pada NPWP dan rekening yang masih ditandai belum lengkap.
Jangan Asal Memasukkan Nomor Rekening
Bagian rekening perlu mendapat perhatian khusus. Nomor rekening harus sesuai dengan rekening yang digunakan untuk kebutuhan pembayaran.
Kesalahan input bisa menimbulkan persoalan administrasi. Karena itu, lakukan pengecekan sebelum menekan tombol simpan.
Begitu pula dengan data NPWP. Guru sebaiknya memasukkan data berdasarkan dokumen yang dimiliki.
Jika status belum berubah setelah pembaruan, jangan panik dulu. Periksa kembali seluruh kolom dan lihat keterangan yang muncul pada akun.
Guru Perlu Rutin Mengecek EMIS GTK
Perubahan status pada layanan tunjangan dapat diketahui dari akun masing-masing. Jangan hanya menunggu informasi dari grup WhatsApp atau rekan sesama guru.
Cek menu tunjangan secara berkala. Perhatikan pula notifikasi yang muncul setelah data diperbarui.
Dari unggahan Pejuang Madrasah Official, persoalan data NPWP dan rekening tampak menjadi bagian yang perlu diperhatikan guru sertifikasi. Proses pengisian tidak panjang, tetapi harus dilakukan dengan data yang tepat.
Pada akhirnya, cara melengkapi data NPWP & rekening agar SKAKPT terbit di EMIS GTK dimulai dari pengecekan akun. Setelah data lengkap, guru dapat mengikuti mekanisme pengajuan yang tersedia dan memantau status dokumennya.












