MediaNet.id, Jawa Barat – Masalah sinkronisasi Dapodik masih menjadi perhatian operator sekolah, terutama ketika muncul persoalan pada akun kepala sekolah (KS). Salah satu yang sering ditanyakan adalah apakah akun KS yang belum terverifikasi membuat sekolah tidak dapat melakukan sinkronisasi.
Berdasarkan penjelasan dalam referensi yang dibahas, kondisi tersebut ternyata tidak selalu menjadi penyebab sinkronisasi gagal. Bahkan, diperlihatkan contoh akun kepala sekolah yang statusnya belum terverifikasi tetapi tetap dapat melakukan sinkronisasi Dapodik.
Artinya, operator tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa kegagalan sinkronisasi disebabkan oleh status verifikasi akun KS.
Ada beberapa bagian lain yang justru perlu diperiksa terlebih dahulu.
Akun KS belum terverifikasi belum tentu menghambat sinkronisasi
Dalam contoh yang disampaikan, akun kepala sekolah masih berstatus belum terverifikasi. Namun, akun tersebut tetap dapat digunakan untuk melakukan sinkronisasi, bahkan sudah pernah melakukan sinkronisasi beberapa kali.
Hal tersebut menunjukkan bahwa status “belum terverifikasi” pada akun KS tidak otomatis membuat sinkronisasi Dapodik gagal.
Verifikasi akun tetap dapat dilakukan apabila diperlukan. Namun, sebelum berfokus pada persoalan verifikasi, operator disarankan memastikan struktur data kepala sekolah di Dapodik sudah benar.
Setidaknya ada empat bagian yang perlu diperiksa.
1. Pastikan sekolah memiliki kepala sekolah
Hal pertama yang perlu dipastikan adalah keberadaan kepala sekolah pada data satuan pendidikan.
Operator dapat memeriksa data GTK dan tenaga kependidikan untuk memastikan kepala sekolah sudah tercatat dengan benar.
Keberadaan kepala sekolah menjadi bagian penting karena sejumlah pengaturan berikutnya berkaitan langsung dengan data dan penugasan kepala sekolah tersebut.
Jika posisi kepala sekolah belum sesuai, penyelesaiannya perlu dikoordinasikan dengan dinas pendidikan.
2. Tugas tambahan kepala sekolah harus aktif
Setelah memastikan kepala sekolah sudah tercatat, periksa bagian tugas tambahan.
Data kepala sekolah harus memiliki tugas tambahan sebagai kepala sekolah yang masih aktif. Indikatornya dapat dilihat dari kolom TST atau tanggal selesai tugas.
Jika TST masih kosong, tugas tambahan tersebut masih dianggap aktif.
Operator perlu memastikan tidak ada kondisi yang membuat tugas kepala sekolah sudah berakhir atau tidak tercatat sebagai tugas tambahan yang aktif.
Apabila data tugas tambahan tersebut bermasalah, perbaikannya tidak cukup hanya dilakukan melalui akun operator. Berdasarkan penjelasan yang menjadi referensi, hal tersebut perlu ditangani melalui dinas.
3. Cek role pengguna kepala sekolah
Bagian berikutnya adalah manajemen pengguna.
Operator perlu memastikan akun kepala sekolah sudah memiliki role pengguna sebagai kepala sekolah atau KS. Pengecekan ini dilakukan melalui menu manajemen pengguna dengan menggunakan kode registrasi satuan pendidikan.
Setelah akun kepala sekolah ditemukan, perhatikan role yang tercantum.
Jika role KS tidak tersedia, operator perlu berkoordinasi dengan dinas pendidikan. Role tersebut bukan bagian yang dapat diselesaikan hanya dengan mengubah data biasa di akun operator.
Karena itu, sebelum mencoba sinkronisasi berkali-kali, pemeriksaan role pengguna menjadi salah satu langkah yang layak dilakukan.
4. Jangan sampai ada lebih dari satu akun KS di SP Datadik
Operator juga perlu memeriksa akun KS pada SP Datadik.
Di bagian akun, pastikan hanya terdapat satu akun kepala sekolah. Jika terdapat lebih dari satu akun KS, kondisi tersebut perlu ditangani agar data pengguna tidak ganda.
Dalam referensi dijelaskan bahwa persoalan akun KS yang lebih dari satu juga perlu diselesaikan melalui dinas.
Dengan demikian, ada empat hal yang perlu dipastikan sebelum menyimpulkan bahwa masalah sinkronisasi berasal dari verifikasi akun:
- Kepala sekolah sudah tercatat.
- Tugas tambahan kepala sekolah masih aktif.
- Role pengguna KS sudah tersedia.
- Akun KS pada SP Datadik hanya satu.
Jika salah satu dari empat bagian tersebut bermasalah, operator dapat melakukan koordinasi dengan dinas untuk perbaikannya.
Bagaimana dengan verifikasi akun KS?
Status akun yang belum terverifikasi dapat ditindaklanjuti setelah empat poin utama tadi dipastikan.
Dalam referensi, verifikasi akun kepala sekolah dapat dilakukan melalui PTK Datadik. Namun, proses tersebut tidak selalu berjalan mulus karena layanan PTK Datadik pada saat pengecekan juga mengalami kendala.
Pada 11 Agustus 2026, dalam percobaan akses yang ditampilkan, muncul pesan kesalahan pada situs tersebut. Karena itu, apabila operator atau kepala sekolah belum dapat melakukan verifikasi akibat gangguan layanan, masalah tersebut tidak serta-merta berarti struktur data Dapodik sekolah bermasalah.
Verifikasi dapat dicoba kembali ketika layanan sudah dapat diakses dengan normal.
Setelah diperbaiki, lakukan tarik data sebelum sinkronisasi
Apabila data kepala sekolah, tugas tambahan, role pengguna, dan akun KS sudah sesuai, operator dapat melanjutkan proses dengan melakukan tarik data Dapodik.
Setelah itu, lakukan pemeriksaan pada data sekolah untuk memastikan tidak ada lagi status invalid.
Ini menjadi bagian yang tidak kalah penting. Sinkronisasi tidak cukup hanya mengandalkan akun KS yang benar. Jika masih terdapat data invalid yang harus diperbaiki, proses sinkronisasi dapat tetap mengalami kendala.
Jadi, operator sebaiknya tidak langsung berulang kali mencoba sinkronisasi sebelum memastikan seluruh persyaratan data sudah sesuai.
Masalah akun KS perlu dibedakan dari gangguan sistem
Dari kasus yang dijelaskan, terdapat dua persoalan yang perlu dibedakan.
Pertama, masalah yang berasal dari struktur data sekolah, seperti kepala sekolah belum tercatat, tugas tambahan tidak aktif, role pengguna tidak tersedia, atau akun KS ganda.
Kedua, masalah yang berasal dari layanan atau situs yang sedang mengalami gangguan, seperti kendala akses PTK Datadik saat proses verifikasi.
Pembedaan ini penting agar operator tidak menghabiskan waktu memperbaiki bagian yang sebenarnya sudah benar.
Jika empat komponen utama akun KS telah sesuai dan data Dapodik tidak lagi memiliki invalid, operator dapat melanjutkan proses tarik data dan mencoba sinkronisasi kembali.
Dengan demikian, akun KS yang belum terverifikasi bukan otomatis penyebab Dapodik tidak bisa sinkron. Yang perlu dilakukan terlebih dahulu adalah memastikan data kepala sekolah, tugas tambahan, role pengguna, dan jumlah akun KS sudah sesuai. Setelah itu, periksa kembali validasi Dapodik sebelum melakukan sinkronisasi.
Adapun apabila proses verifikasi melalui PTK Datadik masih terkendala gangguan layanan, operator dapat mencoba kembali setelah sistem dapat diakses secara normal.












