Informasi penting bagi para guru dan tenaga kependidikan penerima tunjangan profesi maupun sertifikasi. Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk periode bulan September 2026 secara bertahap mulai diterbitkan pada sistem Info GTK.
Bagi guru yang telah memenuhi kevalidan data beban mengajar dan administrasi di Dapodik, status pada laman Info GTK akan berubah menjadi “Sudah Terbit SKTP” dan memasuki tahap penyiapan proses penyaluran dana tunjangan.
Memahami Status “Sudah Terbit SKTP”
Ketika mengakses akun Info GTK dan mendapati keterangan bahwa SKTP bulan September 2026 telah terbit, hal tersebut menandakan bahwa data verifikasi mengajar serta persyaratan administratif guru telah dinyatakan valid oleh sistem kementerian.
Beberapa hal penting terkait status penerbitan SKTP ini meliputi:
-
Menunggu Proses Penyaluran: Setelah nomor SKTP diterbitkan oleh sistem pusat, tahapan berikutnya adalah proses pencairan atau penyaluran dana tunjangan langsung ke rekening bank masing-masing guru yang terdaftar.
-
Proses Bertahap: Bagi guru yang statusnya belum berubah atau belum terbit nomor SKTP, diimbau untuk menunggu proses sinkronisasi dan validasi gelombang (batch) berikutnya secara berkala.
Opsi Pengecekan via SSO Dapodik
Mengingat pengaksesan Info GTK menggunakan skema aktivasi dua faktor (2FA) pada laman utama terkadang mengalami kendala teknis atau pengalihan lalu lintas data, metode paling stabil untuk mengakses Info GTK adalah menggunakan fitur Login SSO Dapodik.
Melalui jalur ini, kredensial yang digunakan (alamat e-mail dan kata sandi) adalah akun PTK yang terdaftar aktif di aplikasi Dapodik sekolah.
Langkah-Langkah Cek SKTP di Info GTK
-
Akses Laman Info GTK: Buka peramban (browser) dan masuk ke situs resmi Info GTK: https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
-
Pilih Tombol SSO Dapodik: Klik pada opsi Masuk dengan SSO Dapodik.
-
Masukkan Kredensial PTK: Isikan e-mail dan kata sandi akun PTK yang biasa digunakan untuk masuk ke portal PTK Datadik / Dapodik.
-
Verifikasi Kode OTP: Masukkan kode One-Time Password (OTP) dari PTK Datadik/Dapodik, lalu klik tombol Verifikasi.
-
Periksa Status SKTP: Pada halaman utama profil, periksa bagian rincian tunjangan untuk memastikan nomor SKTP bulan September 2026 telah tercantum dan berstatus menunggu penyaluran.
Rincian Informasi pada Tampilan Info GTK
Pada pembaruan antarmuka sistem Info GTK terkini, informasi data tunjangan yang disajikan bagi guru relatif lebih komprehensif. Selain menampilkan nomor SKTP yang menjadi dasar hukum pembayaran, halaman tampilan rincian juga memuat kalkulasi finansial secara transparan.
Rincian informasi penerimaan tunjangan yang tertera meliputi:
-
Besaran Tunjangan: Nominal bruto tunjangan yang berhak diterima sesuai dengan kualifikasi dan golongan/pangkat.
-
Potongan Pajak (PPh): Besaran kalkulasi pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
-
Potongan BPJS: Rincian iuran pemotongan jaminan kesehatan/sosial.
-
Salur Bersih: Nominal estimasi dana bersih yang nantinya akan ditransfer ke rekening penerima setelah dikurangi potongan resmi.
Kesimpulan
Terbitnya SKTP periode September 2026 merupakan sinyal positif bahwa proses administrasi pencairan tunjangan telah berjalan di tingkat pusat. Pendidik dianjurkan untuk mengecek secara mandiri status akun Info GTK masing-masing menggunakan akun SSO Dapodik. Apabila terdapat ketidaksesuaian data atau nomor SKTP belum terbit, koordinasikan segera dengan operator sekolah untuk memastikan kelengkapan data di aplikasi Dapodik.
FAQ
Mengapa status SKTP di Info GTK saya belum terbit?
Penerbitan SKTP dilakukan secara bertahap berdasarkan antrean kelengkapan dan kevalidan data sinkronisasi Dapodik. Pastikan beban mengajar (JJM) dan data kependidikan Anda telah tervalidasi centang hijau pada sistem.
Apakah login Info GTK harus menggunakan kode OTP khusus Info GTK?
Apabila Anda masuk menggunakan metode tombol SSO Dapodik, kode OTP yang digunakan adalah kode OTP akun PTK Datadik / Dapodik, bukan kode autentikasi Info GTK.
Berapa lama rentang waktu dari terbit SKTP hingga pencairan dana ke rekening?
Setelah nomor SKTP terbit dengan status “menunggu proses penyaluran”, jangka waktu pencairan bergantung pada proses administrasi penerbitan SPM/SP2D di bendahara penyalur serta proses transfer antarbank.












