MediaNet.id, Depok – Pendaftaran PIP tahun ajaran 2026/2027 kini mendapat perhatian dari sekolah dan orang tua siswa. Mekanisme pengusulan juga disebut mengalami perubahan.
Informasi tersebut disampaikan Nurul Hadi Pauji melalui kanal Ngapakia. Ia menjelaskan sekolah tidak lagi mengusulkan PIP secara mandiri lewat Dapodik.
Perubahan ini berkaitan dengan integrasi data sosial dan ekonomi nasional. Data tersebut dikenal sebagai DTSEN dan menjadi salah satu acuan dalam penetapan calon penerima PIP.
Pengusulan PIP Tidak Lagi Lewat Dapodik
Usut punya usut, fitur penginputan PIP di aplikasi Dapodik kini dinonaktifkan. Kondisi tersebut membuat sekolah tidak lagi leluasa mengajukan siswa secara mandiri seperti sebelumnya.
Dalam penjelasannya, Nurul menyebut mekanisme tersebut bagian dari penyusunan pengelolaan data. Penetapan calon penerima PIP mengacu pada integrasi DTSEN dengan sistem informasi PIP.
“Pengolahan data PIP tidak lagi dilakukan melalui Dapodik,” ujar Nurul dalam penjelasannya. Artinya, sekolah perlu memahami mekanisme baru tersebut.
Lantas, bagaimana siswa bisa masuk sebagai calon penerima PIP? Salah satu hal yang perlu diperiksa adalah status NIK siswa dalam basis data DTSEN.
Cara Cek NIK Siswa di DTSEN BPS
Orang tua maupun siswa bisa melakukan pengecekan secara mandiri. Caranya cukup menyiapkan NIK dan tanggal lahir siswa yang hendak diperiksa.
Berikut tahapan yang dijelaskan dalam referensi tersebut:
- Buka laman DTSN BPS melalui browser. 🌐 Laman DTSEN BPS: http://dtsen-form.bps.go.id/
- Pilih bagian pendaftaran PIP tahun ajaran 2026/2027.
- Masukkan NIK peserta didik yang ingin diperiksa.
- Masukkan kode CAPTCHA yang tersedia.
- Tekan tombol cek data.
- Perhatikan hasil pencarian NIK siswa tersebut.
Jika NIK ditemukan dalam basis data DTSN, siswa masuk kategori calon. Namun, status tersebut belum berarti siswa otomatis menerima bantuan PIP.
Ini perlu digarisbawahi. Terdaftar DTSN baru menunjukkan siswa masuk dalam basis data yang menjadi salah satu acuan.
Setelah NIK Ditemukan, Cek Desil Siswa
Menariknya, pengecekan tidak berhenti pada NIK. Orang tua juga perlu melihat posisi desil sosial ekonomi siswa.
Pada menu pengecekan desil, pengguna perlu memasukkan tanggal lahir. Setelah itu, masukkan CAPTCHA dan lanjutkan dengan pengecekan data.
Dalam penjelasan Nurul, desil rendah punya peluang lebih besar. Ia menyebut rentang desil 1 sampai 4 sebagai kelompok yang perlu diperhatikan.
“Semakin rendah desil semakin jadi prioritas,” kata Nurul. Ia juga menegaskan status tersebut tetap sebatas kriteria calon penerima.
Sebagai contoh, siswa dalam referensi tersebut tercatat berada pada desil 2. Posisi itu dinilai lebih prioritas dibandingkan desil yang lebih tinggi.
Namun, jangan langsung menyimpulkan siswa pasti mendapatkan PIP. Penetapan penerima tetap mengikuti mekanisme dan petunjuk teknis resmi.
Data Tidak Sesuai? Bisa Ajukan Pembaruan
Bagaimana kalau hasil desil tidak sesuai kondisi keluarga? Orang tua dapat memanfaatkan menu pembaruan data yang tersedia.
Pengguna perlu mengisi informasi sesuai kondisi sebenarnya. Beberapa dokumen pendukung juga dapat diminta dalam proses tersebut.
Referensi menyebut dokumen seperti surat keterangan kepala desa dan kartu keluarga. Karena itu, orang tua perlu menyiapkan dokumen keluarga yang datanya benar.
Proses pembaruan memang tidak sebentar. Data harus diisi sesuai kondisi dan dokumen pendukung yang diminta.
Apa Tugas Operator Sekolah?
Nah, bagian ini juga cukup menarik. Operator sekolah tetap punya pekerjaan penting meski pengusulan PIP tidak lagi dilakukan lewat Dapodik.
Pertama, operator perlu memastikan identitas siswa sudah valid. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui Verval PD dan memastikan siswa tidak masuk residu.
Data sekolah harus selaras dengan dokumen kependudukan. Kalau ada kesalahan, operator perlu memperbaikinya sesuai prosedur yang berlaku.
Kedua, operator perlu mengedukasi siswa dan wali murid. Tujuannya supaya keluarga bisa mengecek status DTSN secara mandiri.
“Jangan operator yang ngecek satu-satu siswanya ribuan,” ujar Nurul. Menurut dia, lebih efektif jika sekolah mengajarkan cara pengecekan kepada wali murid.
Operator Masih Menunggu Juknis PIP
Per tanggal 8 Agustus dalam referensi tersebut, petunjuk teknis pengusulan PIP belum tersedia. Karena itu, operator diminta belum mengambil langkah yang belum memiliki dasar resmi.
Untuk sementara, fokus operator adalah validasi data siswa. Setelah itu, sekolah menunggu petunjuk teknis resmi terkait mekanisme PIP 2026/2027.
Nurul memperkirakan operator nantinya lebih banyak menjalankan proses verifikasi. Namun, ia menekankan bahwa mekanisme tersebut masih menunggu aturan resmi.
Jadi, jangan buru-buru menyimpulkan alur akhirnya. Informasi terbaru tetap perlu mengikuti juknis resmi ketika sudah diterbitkan.
Orang Tua Perlu Cek Secara Mandiri
Dari penjelasan tersebut, orang tua punya peran cukup besar. Pengecekan DTSN tidak harus menunggu operator sekolah.
Cek NIK terlebih dahulu. Setelah itu, lanjutkan dengan pengecekan desil.
Jika data sudah sesuai, orang tua tinggal menunggu proses berikutnya. Jika ada ketidaksesuaian, manfaatkan prosedur pembaruan data yang tersedia.
Sementara itu, operator sekolah perlu memastikan data identitas siswa benar. Data yang rapi juga membantu mengurangi persoalan ketika mekanisme PIP berikutnya mulai berjalan.
Dengan demikian, Cara Cek Desil di DTSN BPS untuk Pendaftar PIP 2026/2027 menjadi langkah awal yang perlu dipahami keluarga siswa. Namun, hasil pengecekan DTSN dan desil bukan jaminan siswa langsung menerima PIP.
PIP tetap memiliki mekanisme penetapan tersendiri. Untuk kepastian proses selanjutnya, sekolah dan orang tua sebaiknya menunggu juknis resmi PIP tahun ajaran 2026/2027.












